Jajaran Sat Narkoba Polres Solok, mengamankan pelaku Narkoba jenis shabu dan ganja di pinggir jalan di Jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Minggu malam (28/7), sekira pukul 21.20 WIB. Tersangka diidentifikasi berinisial HN (29), warga Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok dan berprofesi sebagai pedagang.
Dua Paket kecil sabu yang disimpan dalam saku baju membuatnya harus merasakan hawa dingin sel tahanan Polres Solok.
“Tersangka kami amankan pada saat sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka,” terang Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH.
Bersama tersangka, petugas mengamankan 2 paket yang diduga Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan 1 paket yang diduga Narkoba jenis ganja. Petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni 1 unit HP merek strawberry warna putih, satu perangkat alat penghisap sabu lengkap dengan kaca pirek dan korek api. Lalu 2 buah kotak rokok merek Luffman warna merah dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega, serta 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam.
Penangkapan tersangka juga disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda serta warga Nagari Selayo. “Penangkapan tersangka adalah atas informasi warga dan selanjutnya kita lakukan pengintaian dengan ciri-ciri yang disebutkan itu,” jelas Iptu Eko Kurniawan.
Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa menuju rumah kontrakannya di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, petugas juga menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kotak rokok merek Luffman warna merah yang terbungkus dengan plastik bening.
Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap shabu. Pengeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan keluarga tersangka. “Tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Solok untuk proses lebih lanjut,” ucap Eko.
Polres Solok masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan sabu dan ganja yang diperoleh dari tangan tersangka. Apakah tersangka hanya pemakai atau pengedar.
Be First to Comment