Press "Enter" to skip to content

Belum Genap Seminggu Polres Solok Ringkus lagi 2 Pengguna Narkoba di Nagari Guguak.

Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali diringkus oleh jajaran satuan Narkoba Polres Solok. Dua orang pelaku masing-masing Rudi (22) warga Panyalai Nagari Cupak dan Randi (21) warga Jorong Talago nagari Koto Gaek Guguak kec. Gunung Talang tersebut dicokok di pinggir jalan Solok-Padang, berjarak lebih kurang 25 meter dari Sari Manggis jorong Pasa Usang Nagari Koto Gadang Guguk Kec.Gunung Talang Kab Solok, rabu (31/7) malam

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket kecil yang diduga kuat merupakan narkoba jenis Sabu. Berikut sejumlah alat hisap yang disimpan dalam sebuah kotak bekas minyak rambut.

Kapolres Solok AKBP Ferrry Irawan melalui Kasat narkoba Iptu Eko Kurniawan mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja kembali membeli Sabu dari seseorang di kawasan Nagari Koto Baru.

“Jadi, usai membeli, keduanya langsung pulang ke rumah salah satu tersangka menggunakan motor, mereka berencana menggunakan sabu yang baru dibeli, tapi terlebih dahulu ditangkap anggota,” terang Iptu Eko Kurniawan, Senin (1/8).

“Tersangka Randi awalnya berusaha membuang BB, ketika melihat kami melakukan pencegatan. Namun petugas berusaha menggeledah dan pelaku mengakui kalau narkoba miliknya dibuang beberapa meter dari TKP,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolres Solok untuk pengembangan lebih lanjut, sementara untuk pengedar yang diduga menjual sabu kepada tersangka masih dilakukan pendalaman.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.