Press "Enter" to skip to content

Patroli PPKM Wilayah Hukum Danau Kembar



HUMASRESSOLOK – Danau Kembar malam ini melaksanakan patroli ke tempat-tempat keramaian dan rumah makan yang ada di wilayah hukum Polres Solok khususnya Polsek Danau Kembar, guna Pengetatan Pembatasan Giat Masyarakat yang melaksanakan aktivitas di tempat Kuliner.(18/7)

Kegiatan Patroli malam ini diawasi langsung oleh Kapolsek Danau Kembar IPTU Irhas Murad, SH dan dilaksanakan oleh Ka Spk ‘A’ Bripka Rudi Landika, Aipda Dorista dan  Kanit Provos Bripka Harinaldi, adapun lokasi rumah makan yang dikunjungi dalam kegiatan patroli malam ini yang masih buka  jam operasionalnya adalah Rumah Makan Bunga Tanjung dan Rumah Makan Riak Danau yang berada di wilayah hukum Polsek Danau Kembar.

“Dalam melaksanakan giat patroli ini , kami juga memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan untuk membatasi pengunjung rumah makan  tidak lebih dari 25  % dari kapasitas yang ada, tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, baik kepada para karyawan serta pengunjung ,menghimbau kepada pemilik rumah makan, dalam melayani pengunjung/pembeli secara Take a Way ( Bungkus) dan Delivery Order, dan juga pemilik  rumah makan setelah pukul 20.00 Wib, tidak melayani pengunjung atau pembeli ( tutup)”, Ujar Ka SPK ‘A’ Bripka Rudi Landika.

Kegiatan patroli malam dalam rangka PPKM ini rutin di gelar oleh Polsek sejajaran Polres Solok setiap malamnya ,untuk menekan angka penyebaran virus corona yang diwilayah Sumatera Barat khususnya Kab.Solok.(HRS)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.