HUMASRESOLOK – Aula pertemuan kantor Wali Nagari Sungai Abu Kec.Hiliran Gumanti berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang larangan dan bahaya Illeggal Minning dan Illegal Logging di wilayah hukum Polsek Hiliran Gumanti siang tadi (27/7).
Kapolsek Hiliran Gumanti IPTU Tri Sukra Martin turut didampingi oleh Kanit Bimmas Polsek Hiliran Gumanti IPDA Edi Adward SH , Kanit Reskrim Polsek Hiliran Gumanti Aipda Nus Eka Putra SH, Kanit Provos Polsek Hiliran Gumanti Bripka Dedi Refiandi ,Sekretaris Nagari Sungai Abu, Para Kepala Jorong Se-Nagari Sungai Abu, Personil Polsek Hiliran Gumanti dan elemen masyarakat yang berkesempatan hadir pada penyuluhan tersebut.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hiliran Gumanti IPTU Tri Sukra Martin dalam menyampaikan materi dan memberikan himbauan agar masyarakat khususnya di Kec. Hiliran Gumanti untuk menghentikan dan tidak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Illegal Minning dan Illegal Logging di Kec. Hiliran Gumanti.
“Untuk kedepannya akan kami lakukan penindakan tegas terhadap segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan Illegal Minning dan Illegal Logging, baik di lokasi penambangan maupun mobilisasi BBM (bahan bakar minyak)”, ujar IPTU Tri Sukra Martin dalam penyampaiannya.
Selain itu diharapkan agar sosialisasi tersebut dapat disebarluaskan kepada lapisan masyarakat melalui pemerintahan Nagari Sungai Abu dan Nagari sepadan yang mana masyarakatnya masih beraktifitas dalam Illegal Minning dan Illegal Logging ini , selesai pelaksanaan penyuluhan dilanjutkan dengan mendatangi secara langsung lokasi parkiran yang dijadikan transit bagi para pekerja tambang serta melakukan pemasangan spanduk larangan Illegal Logging dan Illegal Minning.
Kegiatan yang selesai pukul 18.00 Wib ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan pemasangan tanda larangan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok IPDA Gayuh Agrisukma S.Tr.K bersama 4 (empat) Anggota di 2 (dua) berbeda , didepan Kantor Wali Nagari Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti dan disimpang masuk Jorong Lubuk Muaro Nag. Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti.(HRS)
Be First to Comment