
POLRESPARIAMAN – Seorang pria warga Labuah Luruih Desa Air Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat dibekuk Team Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba, Sabtu sore 17.30 Wib (23/10) .
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L membenarkan perihal penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial MH (42) dibekuk di Jl.Sibaruas Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu, 33 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, anggota kita juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone,” tutur Kasubbag Humas Polres Pariaman.

Dikatakan AKP Syafruddin, kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal Mata Elang langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengintaian dan memastikan pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian, tepat pukul 17.30 Wib, anggota berhasil mengamankan pelaku, setelah dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 plastik klip bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam pipet warna biru.
“Yang mana dari pengakuan pelaku 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” terang AKP Syafruddin.

“kemudian anggota kami melakukan pengeledahan di rumah MH yang berjarak lebih kurang 1 Km dari TKP, dari hasil penggeledahan dirumah pelaku, anggota juga menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut”,tutup Kasubbag Polres Pariaman.(**)
Be First to Comment