
HUMASRESSOLOK – Berlokasi pada perlintasan jalan depan Mako Sektor Hiliran Gumanti dilaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19(7/11).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Hiliran Gumanti Iptu Tri Sukra Martin, SH., bersama personelnya Aipda Erwin Efendi dan Bripka Gesri Gafarli.
Pada operasi yustisi tersebut ditemukan masyarakat yang melanggar Penegakan hukum Protokol kesehatan sebanyak 5 (lima) orang, pelangaran yang dilakukan tidak mengunakan masker dalam beraktifitas diluar atau berada ditempat umum.

Bagi warga yang melangar diberikan sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang melangar protokol kesehatan.
Sepert misalnya Rajab (25), pemuda Jorong Talaok Nagari Talang Babungo ini ,dalam beraktifitas pada tempat umum kedapatan tidak menggunakan masker, dan petugas pun memberi sanksi teguran tertulis.
Begitu juga dengan 4 (empat) orang lainnya, Afrianto (22) warga Salimpat, Wisa (18), Yandrizal (40) dan Rudi (38). Masyarakat memang tidak menggunkan masker, dengan berbagai alasan klasik merek sendiri, ada yang lupa, tertinggal, buru buru dan lain sebagainya.

Personel Polsek Hiliran Gumanti rutin mengadakan operasi yustisi ini setiap hari, guna menekan penyebaran virus corona pada wilayahnya.
“Kami bersama personel lainnya akan terus melakukan kegiatan ini, sampai masyarakat Hiliran Gumanti akan sadar betul manfaat dari kita mentaati prokes, dan bagi maayarakat kami yang belum vaksin, mari kita vaksin pada gerai maupun di mako Polsek yang kami sediakan”, terang Iptu Tri Sukra Martin, SH.(HRS)
Be First to Comment