
HUMASRESSOLOK – Bertempat di Ruangan Data Polres Solok dilaksanakan kegiatan Vidconf dengan Asops Kapolri Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si terkait Perjanjian Kerja Sama antara PSSI dan POLRI, Rabu pagi(17/11).
Untuk tingkat Mabes dipimpin oleh Asops Kapolri Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si., sedangkan untuk tingkat Polres Solok dihadiri Wakapolres Solok AKBP Yuswawi, SH.
Pada giat vidconf yang berlangsung juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Solok AKP Drs. Tarmizi A, MH, Kasat Binmas Polres Solok AKP Raplen, SH, Kasat Reskrim Polres Solok IPTU Rifki Yudha Ersanda, S.T.K., S.I.K., Iptu Gatot, Iptu Alif Rahman, Paur Kes Polres Solok Ipda R.R. Adnes, SH dan Sekretaris ASKAB PSSI Kab. Solok sdr. Syofriwandi beserta Pengurus ASKAB sdr Nofri dan Riki.
Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan Polri Nomor 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor PKS/27/VII/2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Penerbitan Rekomendasi dan/atau Pemberian Izin Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, Kesehatan dan Hubungan Luar Negeri dalam Kegiatan PSSI.

Dalam Arahanny pada giat Vidconf tersebut seperti Kompetisi Liga Indonesia harus digelar demi menjaga kehidupan para Pemain, Pelatih, Official, Karyawan Club dan Panitia Pelaksana Pertandingan
Sedangkan dalam hal kerjasama permintaan bantuan Pengamanan, untuk tingkat Mabes Polri kepada Kabaharkam Polri sedangkan dalam hal pelibatan kekuatan skala besar kepada Asops Kapolri, Tingkat Polda kepada Kapolda sedangkan pada Tingkat Polres kepada Kapolres
Untuk Pemberian Izin dalam Kompetisi nantinya di masa pandemi Covid – 19 ini diselenggarakan dengan Standar Prokes yang ketat baik terhadap Personil Pengamanan
Dari segi Implementasi Penegakan Hukum mempunyai kewenangan dalam hal Lidik dan Sidik terkait dugaan pengaturan skor pertandingan, pengamanan dan monitoring perangkat pertandingan.

Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule, berharap sosialisasi ini menambah pemahaman atas semua aturan yang ada. Dia juga meminta semua Asprov untuk melapor apabila ada keluhan kepada kepolisian setempat.
“Sampaikan jika ada keluhan atau kendala kepada kepolisian setempat. Jadi kemudian jika ada masalah, jangan menyalahkan polisi. Tugas polisi yang utama adalah kamtibmas. Itu sebabnya sekali lagi Asprov harus aktif,’’ tutur Muhammad Iriawan.(HRS)
Be First to Comment