
HumasResSolok – Bulan Mei 2022 ini Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Polres Solok Polda Sumbar kembali menyerahkan zakat profesi personil Polres Solok. Zakat yang diserahkan oleh bendahara UPZ Polres Solok BRIPKA ISPERI M (sehari hari bertugas sebagai PS Kanit Paminal Sipropam Polres Solok) kepada BAZNAS Kab. Solok sebesar Rp 50.226.000. ( lima puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Pada bulan April dan Mei 2022 ini zakat profesi Polres Solok mengalami peningkatan yang mana pada sebelumnya zakat terkumpul sebesar Rp 45 jutaan perbulannya, dan sekarang sudah mencapai angka Rp. 50 Jutaan.
“Semoga zakat yang kita serahkan kepada BAZNAS kab. Solok dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menunjang perekonomian masyarakat” ‘ ujar Kapolres Solok AKBP APRI WIBOWO. SIK. ‘
Kegiatan yang sudah berlangsung semenjak tahun 2021 ini masih tetap dilaksanakan dengan tujuan membersihkan harta yang telah diperoleh, Polres Solok telah menunjuk UPZ untuk melaksanakan pemungutan dan untuk diserahkan kepada BAZNAS Kab. Solok.
Untuk penggunaan / pendistribusian zakat tersebut akan kita serahkan kepada BAZNAS Kab. Solok , UPZ Polres Solok serta kita berikan kesempatan kepada keluarga personil Polres Solok, tetangga anggota Polres Solok dan masyarakat yang telah direkomendasikan oleh Muzakki, baik yang berada dalam lingkungan Polres Solok maupun dilingkungan luar wilayah Polres Solok, yang tentunya harus sesuai dengan asnaf 8 yang telah diatur oleh syariat agama Islam ” tutur Kapolres Solok AKBP APRI WIBOWO. SIK Melalui Bendahara UPZ Polres Solok BRIPKA ISPERI M.(HRS)
Be First to Comment