Solok – Petugas Satres Narkoba Polres Solok kembali menangkap seorang tersangka pelaku narkoba di jorong Subarang nagari Koto Baru, kecamatan Kubung, Selasa (8/11/2022).
Penangkapan tersangka berinisial ZD (27), warga Koto Gadang Anau Kadok, Kecamatan Gunung Talang, dilakukan pukul 21.30 Wib malam, di Subarang Kotobaru.
Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, SH, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyebutkan, ihwal penangkapan tersangka ZD bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Bermodal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Selanjutnya petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang didapat dari masyarakat.
” Kita membuntuti tersangka hingga memberhentikannya di tepi jalan di Jorong Subarang. Kemudian kita langsung melakukan penangkapan tersangka yang mengaku bernama ZD,” ujar Iptu Oon Kurnia.
Pada saat penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan, hingga ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klem warna bening.
” Barang bukti Shabu ini ditemukan di saku celana belakang tersangka. Kemudian dilakukan penyitaan, bersama barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini ” jelasnya.
Disaksikan oleh masyarakat, ulas Iptu Oon Kurnia, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti berupa 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone android merk Xiomi warna Gold, sebuah calana panjang warna Hitam dan 1 (unit) Sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam dengan nopol BA 6789 AA, dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(hendi yance)
Be First to Comment