Solok – Dua orang remaja beralamat di Parak Gadang Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, kecamatan Kubung, kabupaten solok ditangkap petugas Sateres Narkoba Polres Solok disebuah rumah warga yang dipergunakan untuk tempat les dikawasan jorong Sawah Sudut, nagari Selayo, Jumat (6/1/2023).


Kedua tersangka yang dibekuk sekitar pukul 20.15 Wib malam, masing-masing berinisial SD (18 th) dan YEM (23 th) karena diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah nagari tersebut.
Penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika ini dibenarkan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, SH, MH melalui Kasat Res Narkoba setempat Iptu Oon Kurnia Illahi, SH, Sabtu (7/1/2023) pagi.
“ Benar, kita telah menangkap dua tersangka Narkoba di Sawah Sudut nagari Selayo setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar,” sebut Kasatres Narkoba Polres Solok.
Diungkapkan, bermula dari informasi yang didapatkan anggota Satres Narkoba Polres Solok tentang adanya seseorang yang diciri-cirikan seperti pelaku melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan undercover (penyamaran) dengan cara memesan barang haram jenis sabu kepada pelaku seharga Rp 250 ribu.
Setelah sekitar satu jam menunggu, pelaku menemui petugas yang melakukan undercover dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih.
“ Saat itulah petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Illahi.
Sejurus, dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar. Sehingga ditemukan 1( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klem warna bening dan dibalut dengan lakban warna hitam. Barang haram ini ditarok pada celana dalam yang dipakai pelaku SD panggilan Dn.
Selanjutnya barang bukti berupa 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di balut dengan lakban warna hitam, kemudian 1 (satu) unit Handphone android merk Redmi warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna putih, disita polisi.
“ Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kita bawa ke Mapolres Solok untuk diproses lebih lanjut,” sebut Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia.
Be First to Comment